Makassar – Sejumlah petugas kepolisian Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar melakukan razia tempat-tempat keramaian di sejumlah warkop. Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Ada beberapa warkop di wilayah hukum Polsek Panakkukang yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di warkop,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal.
Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.
Hal ini dilakukan SPKT Polsek Panakkukang “Kami imbau para kawula muda yang masih berkumpul di warkop ini untuk membubarkan diri. Demi pencegahan penyebaran virus corona. Silakan bapak dan ibu untuk kembali pulang,” ucap Ka SPKT Ipda Petrus.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman,SIK menegaskan, penertiban di kafe atau wawrkop yang masih ramai pengunjung yakni untuk mencegah meluasnya wabah corona. Pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.
Beberapa tempat yang didatangi petugas yakni Warkop Al-Azis, Warkop Terminal Kopi Premium, Warkop 91, serta café dan warung yang di jadikan tempat nongkrong.
“Imbauan untuk tidak berkumpul di keramaian ini akan terus kita gelar. Hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” pungkas Jamal.
Kegiatan ini dilakukan serentak Seluruh Polsek di jajaran Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan, melakukan kegiatan sosialisasi dan pembubaran massa yang masih berkumpul.
“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan dan langsung kita arahkan untuk stay di rumah dan membersihkan diri minimal cuci tangan,” tambahnya Jamal.
Maksud dan tujuan dari pihak kepolisian juga tentunya meminta agar semua masyarakat serta pemilik usaha dapat mengerti dalam situasi seperti ini yang diharapkan agar warga bisa diajak bekerja sama untuk proses pencegahan.
Tag : Polrestabes Makassar, Polsek Panakkukang, Kompol Jamal
“Ada beberapa warkop di wilayah hukum Polsek Panakkukang yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di warkop,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal.
Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.
Hal ini dilakukan SPKT Polsek Panakkukang “Kami imbau para kawula muda yang masih berkumpul di warkop ini untuk membubarkan diri. Demi pencegahan penyebaran virus corona. Silakan bapak dan ibu untuk kembali pulang,” ucap Ka SPKT Ipda Petrus.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman,SIK menegaskan, penertiban di kafe atau wawrkop yang masih ramai pengunjung yakni untuk mencegah meluasnya wabah corona. Pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.
Beberapa tempat yang didatangi petugas yakni Warkop Al-Azis, Warkop Terminal Kopi Premium, Warkop 91, serta café dan warung yang di jadikan tempat nongkrong.
“Imbauan untuk tidak berkumpul di keramaian ini akan terus kita gelar. Hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” pungkas Jamal.
Kegiatan ini dilakukan serentak Seluruh Polsek di jajaran Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan, melakukan kegiatan sosialisasi dan pembubaran massa yang masih berkumpul.
“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan dan langsung kita arahkan untuk stay di rumah dan membersihkan diri minimal cuci tangan,” tambahnya Jamal.
Maksud dan tujuan dari pihak kepolisian juga tentunya meminta agar semua masyarakat serta pemilik usaha dapat mengerti dalam situasi seperti ini yang diharapkan agar warga bisa diajak bekerja sama untuk proses pencegahan.
Tag : Polrestabes Makassar, Polsek Panakkukang, Kompol Jamal
Posting Komentar