Polisi Indonesia - Maraknya aksi kriminalitas yang disebabkan karena pengaruh minum minuman keras (miras) menjadi atensi serius Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M.
Saat memimpin apel pagi seluruh personil Polda Sulut, di halaman belakang Mapolda Sulut, Senin (16/3/2020), Kapolda mengatakan hal tersebut menjadi konsen seluruh jajaran, karena sering muncul di Sulut.
“Banyak kasus penganiayaan diawali dengan mabuk. Pembunuhan yang dilakukan karena miras, harus diberantas. Setiap hari harus ada operasi sajam (senjata tajam),” ujar Kapolda.
Katanya, harus diperbanyak razia-razia untuk menindak para pelaku pembawa sajam, baik di sepeda motor maupun di mobil.
“Seseorang yang kemana-mana bawa sajam itu namanya panako (pengecut-red),” tegas Kapolda.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan kepada anggotanya agar menindak tegas kepada mereka yang kedapatan menggelar miras di tempat keramaian (umum)
“Apabila kedapatan miras dan mabuk di tempat umum harus di-Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tandas Kapolda.
Posting Komentar