Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, kamis (25/3/2020) Dini hari.
Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri larangan serta membubarkan warga berkumpul dalam jumlah banyak di tempat umum.
Petugas membubarkan warga yang masih asik nongkrong ditengah mewabahnya virus covid-19 di Warkop Dottoro di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menjelaskan, patroli ini untuk mengimbau masyarakat yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saudara-saudara sekalian, kami dari Kepolisian meminta dan mengajak seluruh masyarakat menjaga kesehatan dengan membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, kami meminta bagi sudah tidak ada kegiatan, silahkan bubarkan diri, segera pulang ke rumah. Imbauan jaga jarak agar ditaati demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," Ucap Personil Polsek Panakkukang saat membubarkan warga yang nongkrong.
Tag : Polrestabes Makassar, Polsek Panakkukang, Kompol Jamal
Posting Komentar