Majalengka - Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona (covid-19), di Jawa Barat Polres Majalengka lanksanakan Patroli Cipta Kondisi.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso. S.H., S.I.K., M.H.,pimpin langsung Apel Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas bertempat di Halaman Polres Majalengka,Senin (23/3/2020)
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, patroli ini difokuskan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gub. No. 400/27 Hukham dan Maklumat Kapolri tentang mengantisipasi Covid 19 (Virus Corona) dan dalam pelaksanaan tugas bertindak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, yaitu berupa himbauan secara humanis kepada para pengguna jalan yang berkerumun agar segera kembali ke rumah masing - masing untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Majalengka bersama personil gabungan melaksanakan pengecekan lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat / pemuda yang masih nongkrong berlokasi di Lapangan Pusajera Kec dan Kab. Majalengka.
Kapolres juga memberikan Himbauan kepada Pemuda yang sedang nongkrong di Cafe Noni, Cafe Roakrak dan Cafe Sakha di Jl. A. Yani Kec dan Kab. Majalengka.
Dilanjutkan Kapolres memberi Himbauan kepada Pemuda yang sedang nongkrong di sekitar Lapangan GGM Kec dan Kab. Majalengka dan juga di warung berlokasi di Jl. KH. Abdul Halim Kec dan Kab. Majalengka.
Polres Majalengka bersama Kodim 0617 bergerak melaksanakan pengecekan di tempat Hiburan Karaoke Blue Sky Jl. KH. Abdul Halim Kel Majalengka Kulon Kec dan Kab. Majalengka dengan hasil tidak beroperasi (TUTUP).
Memberikan himbauan kepada pemuda - pemudi yang sedang nongkrong di Bundaran Munjul Kec dan Kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka Memberikan himbauan kepada Pemuda yang masih nongkrong berlokasi di depan Toserba Surya Kec. Kadipaten, memberikan himbauan kepada Pemuda yang masih nongkrong berlokasi di warung Jl. Kadipaten Majalengka Kec. Kadipaten.
Diakhir pengecekan, Kapolres Majalengka memberikan Himbauan kepada warga dan pemuda yang nongkrong di pendestrian pasar Kec. Kadipaten Kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, untuk Lokasi berkumpulnya warga sudah tidak ada dan untuk semua tempat hiburan malam di wilayah Majalengka dalam keadaan tidak beroperasi (tutup), hal tersebut sesuai dengan surat edaran gubernur 400/27/HUKHAM untuk antisipasi virus Corona.
Hadir juga Apel Patroli Cipta Kondisi tersebut Waka Polres Majalengka Kompol Hidayatullah, SH., SIK dan dihadiri oleh PJU Polres Majalengka, Kapolsek Majalengka AKP Kustadi. SH, Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar Isdris, Danramil Majalengka KAPTEN Arh Masnun anggota gabungan piket Satfung Polres Majalengka, Polsek Majalengka dan Polsek Cigasong serta dari TNI Kodim 0617 Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso. S.H., S.I.K., M.H.,pimpin langsung Apel Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas bertempat di Halaman Polres Majalengka,Senin (23/3/2020)
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, patroli ini difokuskan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gub. No. 400/27 Hukham dan Maklumat Kapolri tentang mengantisipasi Covid 19 (Virus Corona) dan dalam pelaksanaan tugas bertindak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, yaitu berupa himbauan secara humanis kepada para pengguna jalan yang berkerumun agar segera kembali ke rumah masing - masing untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Majalengka bersama personil gabungan melaksanakan pengecekan lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat / pemuda yang masih nongkrong berlokasi di Lapangan Pusajera Kec dan Kab. Majalengka.
Kapolres juga memberikan Himbauan kepada Pemuda yang sedang nongkrong di Cafe Noni, Cafe Roakrak dan Cafe Sakha di Jl. A. Yani Kec dan Kab. Majalengka.
Dilanjutkan Kapolres memberi Himbauan kepada Pemuda yang sedang nongkrong di sekitar Lapangan GGM Kec dan Kab. Majalengka dan juga di warung berlokasi di Jl. KH. Abdul Halim Kec dan Kab. Majalengka.
Polres Majalengka bersama Kodim 0617 bergerak melaksanakan pengecekan di tempat Hiburan Karaoke Blue Sky Jl. KH. Abdul Halim Kel Majalengka Kulon Kec dan Kab. Majalengka dengan hasil tidak beroperasi (TUTUP).
Memberikan himbauan kepada pemuda - pemudi yang sedang nongkrong di Bundaran Munjul Kec dan Kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka Memberikan himbauan kepada Pemuda yang masih nongkrong berlokasi di depan Toserba Surya Kec. Kadipaten, memberikan himbauan kepada Pemuda yang masih nongkrong berlokasi di warung Jl. Kadipaten Majalengka Kec. Kadipaten.
Diakhir pengecekan, Kapolres Majalengka memberikan Himbauan kepada warga dan pemuda yang nongkrong di pendestrian pasar Kec. Kadipaten Kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, untuk Lokasi berkumpulnya warga sudah tidak ada dan untuk semua tempat hiburan malam di wilayah Majalengka dalam keadaan tidak beroperasi (tutup), hal tersebut sesuai dengan surat edaran gubernur 400/27/HUKHAM untuk antisipasi virus Corona.
Hadir juga Apel Patroli Cipta Kondisi tersebut Waka Polres Majalengka Kompol Hidayatullah, SH., SIK dan dihadiri oleh PJU Polres Majalengka, Kapolsek Majalengka AKP Kustadi. SH, Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar Isdris, Danramil Majalengka KAPTEN Arh Masnun anggota gabungan piket Satfung Polres Majalengka, Polsek Majalengka dan Polsek Cigasong serta dari TNI Kodim 0617 Majalengka.
Posting Komentar