Lampung - Subsatgas Binmas Satgas 2 bidang Pencegahan Ops Aman Nusa II Krakatau 2020, dipimpin AKBP Sukandar, SH.MH., dan tim melaksanakan kegiatan sambang atau door to door system kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov Lampung Prof. Dr. Khoirudin Tahmid di kediamannya, Kel. Sepang Jaya, kec. Tanjung Senang Kota Balam, Kamis (26/3/2020).
Tampak rombongan disambut langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov Lampung Prof. Dr. Khoirudin Tahmid.
Polda Lampung melakukan gelar silaturahmi dalam rangka menanggapi Surat edaran Menkes Nomor : SE HK.02.01/MENKES/202/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Silaturahmi ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan kepada Masyarakat, terkait Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Maklumat Kapolri," ujar AKBP Sukandar, SH.MH., kepada kabarpolri.com, Kamis (26/3/2020).
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov Lampung Prof. Dr. Khoirudin Tahmid juga menuturkan, bahwa MUI Prov Lampung telah mengeluarkan Surat edaran kepada jajaran MUI dan masy Lampung, yang berisi himbauan Bahwa masyarakat berkewajiban mentaati hal hal yang telah menjadi ketetapan Pemerintah maupun Polri.
Adapun Kegiatan kegiatan MUI yang bersifat mengumpulkan orang seperti pelantikan dan Musda ditunda pelaksanaanya, sampai ada ketetapan lebih lanjut dari pemerintah, ungkapnya.
Dalam hal ini, MUI lampung mendukung penuh pemerintah dalam upaya menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, pungkasnya.
Tampak rombongan disambut langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov Lampung Prof. Dr. Khoirudin Tahmid.
Polda Lampung melakukan gelar silaturahmi dalam rangka menanggapi Surat edaran Menkes Nomor : SE HK.02.01/MENKES/202/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Silaturahmi ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan kepada Masyarakat, terkait Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Maklumat Kapolri," ujar AKBP Sukandar, SH.MH., kepada kabarpolri.com, Kamis (26/3/2020).
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov Lampung Prof. Dr. Khoirudin Tahmid juga menuturkan, bahwa MUI Prov Lampung telah mengeluarkan Surat edaran kepada jajaran MUI dan masy Lampung, yang berisi himbauan Bahwa masyarakat berkewajiban mentaati hal hal yang telah menjadi ketetapan Pemerintah maupun Polri.
Adapun Kegiatan kegiatan MUI yang bersifat mengumpulkan orang seperti pelantikan dan Musda ditunda pelaksanaanya, sampai ada ketetapan lebih lanjut dari pemerintah, ungkapnya.
Dalam hal ini, MUI lampung mendukung penuh pemerintah dalam upaya menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, pungkasnya.
Posting Komentar