Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., menerapkan langkah strategis pada saat musim mudik tahun 2020 ditengah pandemi covid-19. Demi memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan menggandeng instansi-instansi terkait guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Kakorlantas menegaskan bahwa pemudik yang akan pulang ke kampung halaman nanti akan ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pantauan) selama 14 dan akan dilakukan karantina di wilayah masing-masing.
"Penerapan pencegahan yang dilakukan Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang menjemput para pemudik dan 14 hari dilakukan karantina, ini juga akan diterapkan di wilayah lain bersama instansi terkait," quote Kakorlantas, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Kakorlantas menegaskan bahwa pemudik yang akan pulang ke kampung halaman nanti akan ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pantauan) selama 14 dan akan dilakukan karantina di wilayah masing-masing.
"Penerapan pencegahan yang dilakukan Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang menjemput para pemudik dan 14 hari dilakukan karantina, ini juga akan diterapkan di wilayah lain bersama instansi terkait," quote Kakorlantas, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Posting Komentar