Dalam Seminggu, Polres Majalengka Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pencurian

Majalengka – Satreskrim Polres Majalengka menggelar konferensi pers atas keberhasilan ya dalam mengungkap para pelaku tindak pidana pencurian selama kurun waktu seminggu, Jumat (8/5).

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H, menjelaskan bahwa selama sepekan ini, Kami dari Polres Majalengka berhasil mengungkap empat kasus tidak pidana didalam Wilayah Hukum Polres Majalengka.

" Empat Kasus Tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut adalah pengancaman dengan Kekerasan dan membawa Senjata tajam jenis golok, yang terjadi pada Hari Jum'at Tanggal 01 Mei 2020, Dipinggir Jalan Desa Simpuereum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Pelaku inisial RM(27) yang merupakan Salah seorang Warga Desa Tenjolayar, Cigasong Majalengka,” jelas Lulusan Terbaik Alumni Akpol 2001 ini.

Selanjutnya Ditambahkan Polisi yang Murah Senyum ini,Kasus Kedua yakni pelaku Curanmor yang dilakukan pada Hari Sabtu,(2 Mei 2020), sekira Pukul 04:30 Wib, di Blok Rabu Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Korban nya Salah seorang Warga Setempat, Pelaku Inisial KD(40) yang merupakan Penduduk Desa Jaga pura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Ditambahkan Kapolres Majalengka, Kasus ketiga yakni Pelaku Tindak Pidana membawa Senjata tajam jenis Samurai, yang dilakukan pada Hari Minggu, Tanggal 03 Mei 2020, sekira Pukul 01:00 WIB, dijalan Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Pelaku Inisial AG, dan LN. 



Kemudian kasus keempat yakni pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor Merk Viar, yang dilakukan Pada Hari Senin, (4 Mei 2020), Sekira Pukul 01:00 WIB, di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Pelaku Berinisial JH(26) yang merupakan Penduduk Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jelas AKBP Bismo.


“ Selain membekuk keempat pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, Senjata Tajam Jenis Samurai, Golok dan Celurit, Satu Set Pakaian tempat menyembunyikan Senjata Tajam tersebut, Satu Unit Sepeda Motor Supra, Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat, Dua buah anak kunci, satu buah kunci leter T, satu buah Obeng Min, satu buah STNK dan BPKB Bukti kepemilikan Korban Motor VIAR. dan satu buah KUNCI KONTAK, Satu Unit Honda Supra Warna Hitam, satu unit Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam, Tutup AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.S.H.,S.I.K.,M.H.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama