TULUNGAGUNG, Setiap anggota Polri wajib mensosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2020. Namun ada yang lain saat sosialisasi protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh Bripka Dodik Bhabinkamtibmas Desa Pelem Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung Polres Tukungagung.
Sosialisasi yang biasanya menggunakan mobil ataupun sepeda motor, kali ini, anggota Bhabinkamtibmas Polres Tulungagung menggunakan sepeda onta dan toa dalam mensosialisasikan protokol kesehatan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., menyampaikan, sosialisasi protokol kesehatan menggunakan sepeda onta dan toa merupakan sebuah inovasi agar sosialisasi dapat mencakup wilayah yang akses jalannya susah.
"Ini kan didaerah mas. Banyak tempat yangat sulit dilalui oleh mobil. Lah salah satu cara agar sosialisasi protokol kesehatan ini dapat maksimal, ya tentunya menggunakan sepeda onta ini," ujarnya.
Iptu Nenny juga menjelaskan, dengan menggunakan sepeda onta dan toa, anggota Bhabinkamtibmas dapat mensosialisasikan protokol kesehatan hingga ke pelosok-pelosok desa.
"Pada intinya, semua masyarakat dapat mengetahui tentang protokol kesehatan, dimana sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19," ungkap Nenny
Posting Komentar