Tanjung Priok - Guna Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) mencegah penyebaran Covid-19, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP. Dr. Ahrie Sonta memimpin Launching Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid - 19 dan Penegak Disiplin Berbasis Komunitas Ojeg Online dan Ojek Pangkalan di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Launching di laksanakan di Halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan diikuti Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Perwakilan Komunitas Ojek Online dan Perwakilan Ojek Pangkalan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP. Dr. Ahrie Sonta mengungkapkan Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid - 19 dan Penegak Disiplin Berbasis ojek Online dan Ojek Pangkalan dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi Penyebaran Covid - 19 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
" Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi Penyebaran Covid - 19 ," jelas Alumni Akpol 2002.
Launching di laksanakan di Halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan diikuti Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Perwakilan Komunitas Ojek Online dan Perwakilan Ojek Pangkalan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP. Dr. Ahrie Sonta mengungkapkan Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid - 19 dan Penegak Disiplin Berbasis ojek Online dan Ojek Pangkalan dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi Penyebaran Covid - 19 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
" Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi Penyebaran Covid - 19 ," jelas Alumni Akpol 2002.
Posting Komentar