Tulungagung, Upaya bersama dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau Tim Mobile Covid Hunter yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (16/9/2020).
Acara launching tersebut dipimpin Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo, Kapolres AKBP Eva Guna Pandia, Dandim 0807 Letkol Inf M.Junaidi. Turut hadir jajaran Forkopimda lainnya dan tim mobil covid Hunter terdiri dari Polri TNI Satpol PP Dishub BPBD dan instansi terkait.
Tim pemburu pelanggar Prokes diresmikan oleh Bupati Tulungagung, peresmian juga ditandai dengan Forkopimda Tulungagung memakaikan baju rompi kepada petugas.
Kapolres Tulungagung berharap dengan adanya tim pemburu pelanggar prokes masyarakat semakin tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Sedangkan Dandim 0807 Tulungagung juga berharap dengan apa yang sudah diterapkan bisa mencapai hasil yang signifikan. “Sehingga secara bertahap covid-19 di wilayah kabupaten Tulungagung ini akan dapat sangat berkurang,” ujar Dandim.
Sementara itu Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa upaya bersama untuk menanggulangi dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sudah dilakukan mulai dari penerapan prokes di segala kegiatan serta pemberlakuan prokes.
Bupati Tulungagung mengimbau agar sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan. Selain itu menurut Bupati, tim mobil Covid Hunter ini merupakan salah satu instrument yang baik yang digunakan untuk memutus persebaran Covid-19.
“Dan sebagai upaya untuk menyambut adaptasi kebiasaan baru saat ini dengan menggunakan masker,” sambung Bupati.
Dengan adanya tim pemburu pelanggar Prokes diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, Kapolres Tulungagung didampingi Bupati, Dandim 0807 memberangkatkan mobil Tim mobil covid Hunter.
.
#pemburupelanggarprokes
#mobilcovidhunter
Posting Komentar