Polres Tulungagung beserta jajaran dan Instansi terkait Melaksanakan Pendisiplinan pelanggar Protokol Kesehatan salah satunya pemberian sanksi Push Up.
hal tersebut sebagai implementasi digelarnya operasi yustisi berdasarkan inpres no 6 tahun 2020 dan Pergub No 53 tahun 2020
Posting Komentar