Semarang - Bertempat di Ruang Tribrata RS Tingkat II Bhayangkara Semarang, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi meresmikan Laboratorium Polumerase Chain Reaction (PCR), Jumat (13/11/2020).
Peresmian PCR Rumah Sakit Bhayangkara Ini terdiri dari 3 Ruang yakni Ruang 1 untuk penerimaan dan ekstraksi sample, Ruang 2 untuk mixing reagen dan ruang 3 untuk pemeriksaan PCR.
Karumkit RS Bhayangkara Semarang, Kombes Pol Sumy Hastry mengatakan Laboratorium PCR ini mampu melakukan tes untuk 100-150 samplinh perhari dengan penyampaian hasil paling cepat 1 hari dan paling lama 3 hari.
" Peresmian PCR ini untuk mempercepat layanan kesehatan dan pemeriksaan covid-19," ujar Karumkit RS Bhayangkara Semarang.
Dikatakan Kombes Pol Sumy Hastry, Selain peresmian PCR juga dilaksanakan Sosialisasi Layanan Forensik Klinik.
"Forensik klinik merupakan salah satu program unggulan RS Bhayangkara Semarang yang menjadikan RS ramah terhadap anak dan perempuan," jelas Polwan Ahli Forensik se Asia ini.
Kombes Pol Sumy Hastry menambahkan layanan forensik klinik ini melibatkan berbagai stake holder dari Aspek Hukum, Aspek Medicolegal, Asepk Psikologi dan Penanganan Penyidikan.
Peresmian PCR Rumah Sakit Bhayangkara Ini terdiri dari 3 Ruang yakni Ruang 1 untuk penerimaan dan ekstraksi sample, Ruang 2 untuk mixing reagen dan ruang 3 untuk pemeriksaan PCR.
Karumkit RS Bhayangkara Semarang, Kombes Pol Sumy Hastry mengatakan Laboratorium PCR ini mampu melakukan tes untuk 100-150 samplinh perhari dengan penyampaian hasil paling cepat 1 hari dan paling lama 3 hari.
" Peresmian PCR ini untuk mempercepat layanan kesehatan dan pemeriksaan covid-19," ujar Karumkit RS Bhayangkara Semarang.
Dikatakan Kombes Pol Sumy Hastry, Selain peresmian PCR juga dilaksanakan Sosialisasi Layanan Forensik Klinik.
"Forensik klinik merupakan salah satu program unggulan RS Bhayangkara Semarang yang menjadikan RS ramah terhadap anak dan perempuan," jelas Polwan Ahli Forensik se Asia ini.
Kombes Pol Sumy Hastry menambahkan layanan forensik klinik ini melibatkan berbagai stake holder dari Aspek Hukum, Aspek Medicolegal, Asepk Psikologi dan Penanganan Penyidikan.
Posting Komentar