Tulungagung – Memasuki Tahun Baru 2021 yang masih dalam hitungan jam, Tim Gabungan dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi Yustisi di Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di depan Terminal Gayatri Tulungagung, Jum’at (1/1/2021).
Hasilnya, petugas mendapati 8 warga yang bandel lantaran tidak memakai masker.
“Ada 8 orang yang tidak memakai masker. Tujuh diberi sanksi denda, dan satu orang kami tegur,” kata perwira pengendali operasi Iptu Neny Sasongko
Nenny mengungkapkan, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari penegakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid19.
“Masyarakat harus diingatkan terus, karena setiap operasi yustisi digelar, selalu ada pelanggar prokes,” ungkapnya.
Penerapan prokes memang opsi yang paling optimal untuk menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, mayoritas di wilayah Kabupaten Tulungagung masuk zona merah, dan beberapa minggu terakhir temuan kasus positif cenderung meningkat.
“Ayolah kita bersama-sama mendisiplinkan diri sendiri,” imbuhnya.
Polwan yang sehari hari manjabat Paur Subbag Humas menjelaskan, untuk menangani pandemi Covid-19 ini tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga medis, TNI/Polri, dan instansi lainnya. Tetapi harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami optimis, jika semua warga tertib memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan, penyebaran Covid-19 akan menurun,” ungkapnya.
Nenny menambahkan, memasuki Tahun Baru 2021 ini, pihaknya berharap semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan prokes. Harapannya, agar Tahun 2021 lebih baik dari pada tahun 2020. Baik dari tingkat kesembuhan pasien, tingkat penularan, atau bahkan tidak ada kematian karena Covid-19 (NN95)
Posting Komentar