Oleh : Brigjen Prof. Chrsyhnanda DL
Jakarta - Keamanan dalam negeri merupakan dasar bagi suatu bangsa untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Menjaga dan merawat kedaulatan bangsa agar dapat berdaya tahan, berdaya tangkal bahkan berdaya saing. Di samping hal itu juga untuk mendapatkan pengakuan dari bangsa bangsa lain di dunia. Keamanan di dalam negeri secara asta gatra dapat dilihat dari sisi : geografi, sumberdaya alam,demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan. Delapan pendekatan tersebut dapat dikembangkan dalam hukum, teknologi,dan media.
Konflik antar sesama anak bangsa dapat menggunakan isu isu dari gatra dari semua lini. Konteks konflik sosial dari isu akan menjadi labeling hingga kebencian. Penggunaan media di era post truth dengan hoax akan sangat berdampak tatkala masyarakatnya mudah terprovokasi atau mudah percaya atas sesuatu informasi. Model berita hoax didesain orang yang memiliki kompetensi mengaduk aduk fakta dengan kebongan mengubah kebenaran menjadi pembenaran, yang terus diviralkan hingga diyakini sebagai kebenaran.
Keamanan dalam negeri merupakan keteraturan sosial untuk mendukung produktifitas agar masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Dalam konteks melindungi mengayomi melayani dan menegakkan hukum maka keamanan dan rasa aman wujud harmoni dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Bisnis keamanan biasanya dikuasai atau dilakukan dengan gaya premanisme.
Konflik antar sesama anak bangsa dapat menggunakan isu isu dari gatra dari semua lini. Konteks konflik sosial dari isu akan menjadi labeling hingga kebencian. Penggunaan media di era post truth dengan hoax akan sangat berdampak tatkala masyarakatnya mudah terprovokasi atau mudah percaya atas sesuatu informasi. Model berita hoax didesain orang yang memiliki kompetensi mengaduk aduk fakta dengan kebongan mengubah kebenaran menjadi pembenaran, yang terus diviralkan hingga diyakini sebagai kebenaran.
Keamanan dalam negeri merupakan keteraturan sosial untuk mendukung produktifitas agar masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Dalam konteks melindungi mengayomi melayani dan menegakkan hukum maka keamanan dan rasa aman wujud harmoni dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Bisnis keamanan biasanya dikuasai atau dilakukan dengan gaya premanisme.
Premanisme merupakan benalu bagi kehidupan sosial yang kontra produktif anarkis dan merusak peradaban. Apa yang dilakukan para preman memaksa, mengancam, bahkan melakukan anarkisme sehingga aman namun tidak ada rasa aman.
Terjaminnya keamanan dan rasa aman masyarakat merupakan refleksi peradaban suatu bangsa. Dalam konteks ini tentu saja berbasis pada demokrasi di mana supremasi hukum dapat diimplementasikan sebagai mana hukum menjadi panglima. Supremasi hukum ditunjukkan tegaknya hukum secara beradab, terkontrolnya keteraturan sosial dan adanya jaminan dan perlindungan HAM. Pembangunan dan perbedayaan infrastruktur dan sistem sistem teknologi untuk adanya keteraturan sosial merupakan bentuk perlindungan dan pengayoman
Tingkat kualitas keteraturan sosial dapat ditunjukan pada indeks keamanan yang meliputi :
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial budaya
5. Keamanan dan rasa aman
Di era digital indeks keamanan dilihat secara virtual maupun secara aktual. Mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial di era digital model smart policing dapat menjadi model yang meharmonikan dan mensinergikan antara conventional policing, electronic policing dan forensic policing. Basis implementasinya di dukung back office, application yang berbasis artificial intellegent, internet of things yang menampilkan indeks keamanan dalam wujud info grafis, info statistik maupun info virtual secara real time.
Keamanan dalam negeri dalam memberikan pelayanan kepada publik pada konteks negara demokrasi. Pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan dilakukan oleh aparat yang profesional cerdas bermoral dan modern. Yang mengikis bahkan menghilangkan model premanisme dan anarkisme. Keamanan dan rasa aman menjadi standar bagi warga masyarakat untuk beraktifitas menghasilkan produksi untuk dapat hidup dan meningkat kualitas hidupnya.
Terjaminnya keamanan dan rasa aman masyarakat merupakan refleksi peradaban suatu bangsa. Dalam konteks ini tentu saja berbasis pada demokrasi di mana supremasi hukum dapat diimplementasikan sebagai mana hukum menjadi panglima. Supremasi hukum ditunjukkan tegaknya hukum secara beradab, terkontrolnya keteraturan sosial dan adanya jaminan dan perlindungan HAM. Pembangunan dan perbedayaan infrastruktur dan sistem sistem teknologi untuk adanya keteraturan sosial merupakan bentuk perlindungan dan pengayoman
Tingkat kualitas keteraturan sosial dapat ditunjukan pada indeks keamanan yang meliputi :
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial budaya
5. Keamanan dan rasa aman
Di era digital indeks keamanan dilihat secara virtual maupun secara aktual. Mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial di era digital model smart policing dapat menjadi model yang meharmonikan dan mensinergikan antara conventional policing, electronic policing dan forensic policing. Basis implementasinya di dukung back office, application yang berbasis artificial intellegent, internet of things yang menampilkan indeks keamanan dalam wujud info grafis, info statistik maupun info virtual secara real time.
Keamanan dalam negeri dalam memberikan pelayanan kepada publik pada konteks negara demokrasi. Pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan dilakukan oleh aparat yang profesional cerdas bermoral dan modern. Yang mengikis bahkan menghilangkan model premanisme dan anarkisme. Keamanan dan rasa aman menjadi standar bagi warga masyarakat untuk beraktifitas menghasilkan produksi untuk dapat hidup dan meningkat kualitas hidupnya.
Posting Komentar