Mendisiplinkan Masyarakat Patuhi Prokes, Tripika Kecamatan Panakkukang Gelar Operasi Yustisi


Makassar - Dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Panakkukang, Jajaran Polsek Panakkukang bersama Tripika Kecamatan Panakkukang gencar melaksanakan operasi Yustisi, Sabtu (30/102021).

Pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobile antara lain, di Warkop Ka Ga Nga, Jl. Bougenville, Kel. Masale, Toko Vi & Vi, Jl. Pengayoman, Kel. Masale, Toko Winra Depo Bangunan, Jl. Pengayoman, Kel. Masale.

Petugas Gabungan ini dalam operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah dan tempat – tempat yang terjadi kerumunan.

“Operasi Yustisi digelar agar masyarakat sadar dalam menggunakan masker dan juga mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”, Ucap Iptu Slamet Kanit Lantas Polsek Panakkukang yang memimpin giat Operasi Yustisi tersebut.

Selain itu juga, Tim Gabungan operasi yustisi ini selain menghimbau secara humanis dan memberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama