Makassar - Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Panakkukang rutin melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di depan Mapolsek Panakkukang pada Rabu (20/10/2021
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya,SIK,MH menyampaikan,saat melaksanakan operasi yustisi kami berikan himbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan dengan mematuhi 5
"Dalam Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," ucapny
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.a.M.).rokes.
Posting Komentar