Katapolisi.com - Medan. Terkait kasus penganiayaan oleh kelompok preman terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si., langsung menanggapinya, menurut Kapolda Sumut, tidak boleh ada ruang bagi premanisme di Indonesia yang membuat takut dan meresahkan masyarakat.
"Yang jelas tidak boleh ada orang semena-mena terhadap harkat dan martabat orang lain," tegas Kapolda Sumut, Sabtu (5/3/2022).
Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan, pelaku penganiayaan sudah diketahui identitasnya dan sedang dikejar. "Mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap," ungkap Kapolda Sumut.
Untuk diketahui, seorang jurnalis media online lokal, Jeffry Batara Lubis dikeroyok sejumlah orang di salah satu warung kopi kawasan Aek Galoga, Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022). Kasus kekerasan itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Pengeroyokan diduga dilakukan empat orang anggota ormas atas perintah seorang ketua ormas yang menjadi tersangka dalam kasus penambang emas ilegal di Kabupaten Madina.
Ketua ormas itu diduga tak senang dengan berita yang dibuat Jeffry. Akibat pengeroyokan itu, Jeffry yang juga Ketua Serikat Media Sumber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
Posting Komentar