Makassar - Polsek Panakkukang Makassar melakukan peninjauan ke beberapa toko ritel yang ada di wilayah hukumnya untuk memantau dan mengawasi terkait kelangkaan minyak goreng di lapangan.
Kapolsek Panakkukang Makassar Kompol Andi Ali Surya di Makassar, Senin, mengatakan, pemantauan toko-toko ritel untuk menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng yang sudah terjadi sejak beberapa pekan terakhir.
"Kami bersama tim melakukan peninjauan ke beberapa toko ritel dan hasilnya memang pengelola mengaku jika stok sangat terbatas yang masuk," ujarnya.
Kompol Andi Ali Surya menyatakan, hasil pemantauan toko-toko ritel, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti penimbunan karena setiap stok minyak goreng yang datang langsung habis diserbu pembeli.
Dirinya yang menerima penjelasan dari manajer salah satu toko ritel besar di Jalan Pengayoman, tidak langsung mempercayainya dan langsung meminta untuk berkeliling dan memeriksa gudang penyimpanan serta rak penjualan.
"Kami menerima penjelasan dari manajernya jika stok minyak goreng yang masuk itu terbatas. Kami tidak langsung percaya dan langsung lakukan pemeriksaan dan hasilnya memang tidak ditemukan adanya penimbunan," katanya.
Kompol Andi Ali Surya menerangkan jika dalam peninjauan dan pengawasan yang dilakukannya setiap hari baik oleh dirinya dan unsur tripika lainnya, selalu mengingatkan agar para pengusaha untuk tidak menimbun, karena bisa berakibat pidana dan terutama membuat susah masyarakat.
Ia pun mengaku jika dalam peninjauan itu belum menemukan adanya bentuk pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
"Yang terpenting adalah edukasi dan empati. Jika kita memiliki rasa empati dan prihatin karena stok yang terbatas ini, maka kita tidak akan mengambil untung. Untung yang seperti apa, bisa dengan menimbun karena itu semakin membuat susah masyarakat yang tiap hari datang hanya untuk mencari minyak goreng," terangnya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar juga terus melakukan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar Hilman Pujana mengatakan, kelangkaan minyak goreng di pasaran khususnya di swalayan dan ritel lainnya karena salah satunya masyarakat secara bersamaan membeli sehingga stok kehabisan.
"Kami melihat secara psikologi itu adanya panic buying dari masyarakat sehingga stok selalu kehabisan. Selain itu, rantai pasok dari distributor juga yang terbatas sehingga salah satu kebutuhan pokok ini menjadi langka," ucapnya.
Posting Komentar