MAKASSAR, - Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh personil Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar terus lakukan secara intensif melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin diwilayah hukum Polsek Panakkukang, Sabtu (19/3/2022).
Pada kegiatan ops Yustisi tersebut berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker mereka diberi sanksi teguran lisan, dan dibagikan masker agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di depan Mapolsek Panakkukang Jl. Pengayoman oleh personil Polsek Panakkukang dengan sasaran pengguna jalan dan menemukan pelanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.
Kapolsek Panakkukang Kompol A. Ali Surya, “Pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan.
Kapolsek Panakkukang juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun”. “Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” tegas Kompol A. Ali Surya.
Posting Komentar