Makassar- Dalam rangka menjamin keamanan wilayah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan antisipasi gangguan kamtibmas, anggota Polsek Panakkukang bersama Satgas Raika Kecamatan Panakkukang Kota Makassar melaksanakan kegiatan patroli rutin.
Kali ini patroli dilaksanakan sejumlah pusat perbelanjaan seperti mini market dan tempat yang sering dijadikan warga masyarakat untuk berkumpul, Sabtu (11/03/2022).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Panakkukang Iptu Winarno tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Panakkukang Kompol A. Ali Surya melalui Iptu Winarno menjelaskan, bahwa patroli rutin ini dimaksudkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan minimaket agar patuh dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara keamanan wilayah, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menekan terjadinya aksi kriminalitas dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Posting Komentar