MAKASSAR - Upaya memutus penyebaran Covid-19, sejumlah lokasi titik kerumunan masyarakat di wilayah Hukum Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, jadi sasaran operasi yustisi Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar bersama Satgas Raika.
Kapolsek Panakkukang Kompol A. Ali Surya, mengatakan pihaknya menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kerumunan.
“Sekaligus mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kompol A. Ali Surya, Senin malam (14/3/2022).
Menurut Menurut Ali, patroli gabungan Tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang telah menyisir enam wilayah, yakni Jl. Batua Raya, Jl. Abdullah Daeng Sirua, Jl. Ap. Pettarani, Jl. Bouelevard, Jl. Pengayoman dan Jl. Boingville.
Adapun tempat usaha yang jadi target operasi, seperti warkop dan mini market di enam lokasi tersebut.
Kegiatan yang dilakukan, lanjut A. Ali Surya, merupakan implementasi dari Surat Edaran Wali Kota dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Kita imbau juga masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya,” ujarnya.
Posting Komentar