Polsek Panakkukang Prioritaskan Pengawasan PPKM Mikro di Mini Market serta Warkop

Makassar - Menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diantaranya adanya pengaturan jam malam di wilayah Kabupaten Tuban untuk mencegah penyebaran virus corona, Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar secara kontinyu melaksanakan patroli serta menghimbau warga yang masih berkumpul di tempat umum agar taat prokes.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar bersama TNI dan Satpol PP Kec, Panakkukang yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) memberikan himbauan kepada pemilik mini market, warkop serta pengunjung agar tetap taat prokes di wilayah Kec. Panakkukang Kota Makassar, Jumat (11/3/2022) malam.

Terpantau dilapangan anggota Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Winarno, malam itu melakukan himbauan secara, humanis namun tegas meminta agar para pemilik mini market, warkop serta pengunjung tetap taat prokes. 

Kapolsek Panakkukang Kompol A. Alin Surya mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah taat prokes.

Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap taat prokes. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujar dia

“Kegiatan berkerumun ataupun giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama