Kenyam – Satgas Damai Cartenz bersama Polres Nduga melakukan pengecekan di pertokoan seputaran kota kenyam dalam rangka mengawal produksi dan pendistribusian minyak goreng terkait berjalannya kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) dari Kemendag , Senin (21/02).
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung Kasatgasres Ops Damai Cartenz Wilayah Nduga AKBP I Komang Budiartha, S. IK., dan diikuti tim gabungan Ops Damai Cartenz.
Kasatgasres Damai Cartenz Wilayah Nduga pada kesempatannya mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan ketersediaan dan harga minyak goreng di Kab. Nduga terpantau aman dan masih normal.
“Untuk ketersediaan dan harga minyak goreng di Kab. Nduga kami pastikan aman, produksinya saat ini berjalan normal seperti biasa. Kami akan terus mengawal proses produksi dan distribusi minyak goreng agar tidak terjadi pelonjakan harga,” ujarnya.
Kemudian ia menyampaikan bahwa pihaknya juga menghimbau kepada distributor agar tetap mengikuti kebijakan Menteri Perdagangan dan tidak melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan sesaat.
“Kami akan terus melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng agar tidak terjadi kecurangan, apabila ditemukan akan dilakukan penertiban dan ditindak secara tegas,” tegasnya.
Kasatgasres menambahkan Polri akan terus berkoordinasi bersama distributor dan menanyakan secara langsung kepada para konsumen untuk memastikan jalannya kebijakan DMO di wilayah hukum Nduga.
Posting Komentar