Makassar – Dua pemuda di Jl Pampang, Makassar, dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang. Itu setelah menganiaya seorang buruh harian berinisial SL (20).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengungkapkan, kejadiannya, Minggu, 24 April 2022. Saat itu, korban hendak menutup pintu pagar rumah di Jl Pampang. Tiba-tiba, muncul pemuda bernama Reihan (19).
Dia mengeluarkan kata-kata kotor “S*ndala” ke arah korban. Atas perkataannya itu, SL tentu saja tersinggung.
“Apa kau bilang?” tanyanya.
“Kenapakah?” ujar Reihan menantang.
Lalu, terjadilah perkelahian. Di tengah perkelahian, muncul Syahrul (19) dan Wandi (16), langsung menganiaya korban dengan celurit dan melempari korban pakai batu bata.
Korban mengalami luka tebas pada bagian tangan kanan dan kiri. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang untuk proses lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 281/K/IV/2022. Restabes Makassar, Sek. Panakkukang tertanggal 24 April 2022, Tim Resmob Polsek Panakkukang diperintahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Boby didampingi Panit Opsnal 1 Ipda Ahmad Hajar dan Panit Opsnal 2 Ipda Fahrul, telah mengamankan dua pelaku. Keduanya dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, Syahrul alias Calu mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban sebanyak 2 kali pada bagian tangan kanan dan tangan kiri. Sedangkan Wandi mengaku melempari korban menggunakan batu bata.
Posting Komentar