PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilakukan seminggu menjelang memasuki Ramadhan 1443 Hijriah.
Hasil KRYD itu merupakan barang bukti yang diamankan oleh Polda Riau dan jajaran. Ada sebanyak 19.562 botol miras, 1840 buah petasan, 890 unit knalpot brong, 39,41 kilogram sabu, 899 butir pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan di halaman Mapolda Riau, Jumat (1/4/2022) pagi.
Tampak narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama cairan diterjen. Sedangkan narkotika jenis pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Kemudian ada knalpot brong dimusnahkan menggunakan mesin potong besi, dan minuman keras dimusnahkan dengan digiling pakai alat berat.
“Dihadapan kita semua, ada barang-barang yang harus kita musnahkan. Kita ingin menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadhan. Kita minimalisir pelaku kejahatan yang embrionya dari minuman keras, narkoba. Knalpot brong, hingga sajam bahkan senpi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dihadapan Forkompimda Riau.
Pemusnahan barang bukti hasil KRYD Polda Riau itu turut dihadiri oleh, Gubernur Riau, Syamsuar, Kabinda Riau, Brigjen TNI Amino Setya Budi, Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho, Kasrem 032/WB Kolonel Inf Habzen Sianturi, dan perwakilan Forkompinda Riau lainnya."
Posting Komentar