JAKARTA – Biro Paminal Divisi Propam Polri menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sertifikasi Kompetensi Penyelidik Paminal Polri T.A. 2022 pada Kamis (09/06/2022), di Ruang Rapat Biro Paminal Gedung Mabes Polri, Jakarta.
Hadir mewakili Kepala Biro Paminal Polri, Sekretaris Biro Paminal Kombes Pol. Denny S.N Nasution. Rapat Koordinasi tersebut dipandu langsung oleh Kepala Detasemen A Biro Paminal Polri, Agus Nurpatria. Dihadiri Jajaran Bagian Paminal di Satuan Wilayah Kepolisian Daerah (Polda) secara Luring.
Rapat Koordinasi itu juga menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri sebagai narasumber, yang diwakili oleh Kepala Subbagian Standardisasi AKBP Sudartomo. Didampingi dua orang Kepala Urusan di LSP, yaitu. Rasyid Asngari dan Srinatun.
Agus mengatakan, bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka pelaksanaan sertifikasi komptensi penyelidik Paminal Polri. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan upaya meningkatkan SDM penyelidik Paminal Polri, juga sebagai upaya untuk memperkuat legalitas produk yang dikeluarkan oleh Biro Paminal Polri.
“Sertifikasi ini perlu untuk dilakukan, dan harus segera dilaksanakan. Untuk meningkatkan kemampuan penyelidik juga sebagai umpaya memperkuat legalitas produk yang dihasilkan oleh penyelidik Paminal Polri,” ujar Agus.
Sementara itu, Agus menginformasikan tahapan-tahapan untuk menuju ke pelaksanaan sertifikasi tersebut telah dilaksanakan, antara lain penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) dan skema sertifikasi.
“Nanti akan ada Pokja yang diambil dari perwakilan beberapa Polda, yaitu, Polda Sumut (Sumatera Utara), Banten, PMJ (Polda Metro Jaya), DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Sulsel (Sulawesi Selatan) yang ikut dalam rapat Pokja di Jakarta,” terangnya.
Sementara itu, Sudartomo menerangkan proses yang harus dilalui dalam rangka pelaksanaan sertifikasi penyelidik Paminal Polri. LSP Lemdiklat Polri akan terus melakukan pendampingan sampai pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi penyelidik Paminal Polri berjalan.
Pihak-pihak yang berkaitan erat dengan proses sertifikasi ini adalah LSP Lemdiklat Polri, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Kementerian Ketenagakerjaan. LSP Lemdiklat Polri yang ditunjuk sebagai penyelengara sertifikasi di Polri, akan mendampingi Biro Paminal dalam melakukan komunikasi dengan pihak di eksternal Polri.
LSP Lemdiklat Polri juga mengungkapkan, sudah ada sekitar 40 sertifikasi yang digelar untuk institusi Polri. Juga ada beberapa pelaksanaan sertifikasi yang tengah dalam proses, seperti sertifikasi untuk psikolog Polri.
Posting Komentar