PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau, bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Oknum Polwan berinisial IDR dan ibunya YUL, dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini.
Maka dari itu, langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.
Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.
Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Sebelumnya oknum Polwan yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan di Riau beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.
Oknum Polwan dan ibunya itu, dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.
Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara brutal oleh sang oknum Polwan dan ibunya itu.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa
"saya membuat laporan atas pengoroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya mereka memukul menjambak menampari saya karna mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik/ anaknya" tulis korban dalam video yang diunggahnya.
Dalam video itu, terlihat korban mengabadikan saat dirinya berada di Polda Riau untuk membuat laporan serta di RS Bhayangkara Polda Riau untuk melakukan visum.
Korban juga menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), serta sejumlah luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya.
"setelah memukuli saya secara membabi buta sampai saya mengalami trauma mental yg sangat parah seperti ini mereka meminta saya dgn mudahnya utk mencabut laporan saya dan diselesaikan secara kekeluargaan apa kabar dengan perasaan orang tua saya? mereka hanya memikirkan perasaan mereka yg tidak terima saya masih komunikasi dgn adiknya 27 tahun saya dibesarkan mereka tidak pernah mereka menyentuh saya ketika saya salah dan skrg disaat anaknya sudah dewasa begini dipukuli abis abisan sama orang lain saya tau saya juga salah, tp apa kah layak saya sampai di jambak diseret ditambar dicubit dipukul sejadi jadinya? sampai saya dikurung oleh kakak dan ibunya dikamar dimatikan lampu terus dipukul sejadi jadinya?
dia selalu menyebut dirinya "SAYA INI POLWAN SAYA INI BRIGADIR SAYA INI POLISI JANGAN SEPELEKAN SAYA! " apa kah pantas seorang anggota polwan melakukan kekerasan dengan sesama wanita hanya karna dia tdk terima saya masih berkomunikasi dengan adiknya?
APAKAH ITU YG LAYAK SAYA DAPATKAN? DI KEROYOK DIHINA ABIS ABISAN SAMBIL TERIAK TERIAK DEPAN SAKSI YG ADA DISANA? demi allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam. skrg saya lagi masa pemulihan fisik saya yg sakit dan mental saya" tulis korban.
Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.
Tribunpekanbaru.com sudah mencoba menghubungi korban lewat direct message. Untuk mempertanyakan kejadian yang menimpanya tersebut. Namun hingga kini belum ada jawaban dari korban.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
"Iya benar (ada laporan)," ucapnya, Jumat (23/9/2022).
Ditegaskan Kabid Humas, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.
Posting Komentar