PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan akan mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam peristiwa kecelakaan kapal speedboat di perairan Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil).
Kapal SB Evelyn Calisca tenggelam di perairan Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil), Riau, Kamis (27/4/2023).
Irjen Iqbal rencananya akan meninjau langsung lokasi kecelakaan kapal speedboat yang dikabarkan menewaskan 11 orang.
"Prinsipnya bila ada hal-hal yang mengakibatkan (kecelakaan) karena perbuatan melawan hukum, over load (kapasitas, red) dan sebagainya, kita akan melakukan penyelidikan," tegas Kapolda Riau, Jumat (28/4/2023).
Mantan Kadiv Humas Polri ini berangkat dengan menumpang helikopter dari Markas Polda Riau didampingi Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan.
"Bersama Pak Danrem, saya ingin memastikan bahwa penanganan (oleh) Polri, TNI dan stake holder lain maksimal di situ. Memberikan bantuan, medis, serta mengevakuasi yang masih tersisa. Perkmbangan satu yang belum ketemu. Kita juga ingin memotivasi personel," katanya.
"Selain itu kita juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban," imbuh Jenderal polisi bintang dua itu.
Diketahui Speedboat Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan, Speedboat Evelyn Calisca 01 mengangkut puluhan penumpang dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan pada pagi hari.
"Beberapa penumpang sudah dievakuasi di RSUD Raja Musa Kecamatan Kateman. Saat ini kami masih sedang melakukan pencarian terhadap korban lainnya," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat.
Mendapat laporan adanya kecelakaan laut, Kapolres Inhil langsung turun dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut laporan yang diterima pihak Polres Inhil, disebutkan tiba-tiba speedboat mengalami musibah kecelakaan dan terbalik di perairan Kateman.
"Speedboat mengalami kecelakaan terbalik di perairan Air Tawar Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah kurang lebih 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan," sebut Kapolres Inhil.
Data sementara 11 orang penumpang meninggal dunia diantaranya anak-anak, balita dan dewasa.
Posting Komentar