Propam Riau Ungkap Brimob yang Tolak Dimutasi Bermasalah hingga Desersi

 

Jakarta - Polda Riau mengungkap fakta soal anggota Brimob Bripka Andry yang tak terima dimutasi. Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan menyebut Bripka Andry ternyata bermasalah mulai dari disiplin hingga desersi.
"Saya tidak tahu kok tiba-tiba viral seperti di medsos tadi. Dia sempat bermasalah, ada soal disiplin, kabur, dan desersi juga ya," kata Setiawan, Senin (5/6/2023).

Setiawan mengatakan Bripka Andry sudah lama tidak masuk dinas. Anggota Polda Riau juga sampai saat ini masih mencari keberadaan Bripka Andry.

Bripka Andry, lanjut Setiawan, telah disidang oleh Propam karena desersi. Hanya, Bripka Andry tak pernah hadir dalam sidang dan justru curhat di media sosial.

"Dia tidak terima, tapi itu kan mutasi rutin yang kita laksanakan setiap 6 bulan. Dia bukan dimutasi sendiri, cuma dia aja tak terima," katanya.

Setiawan menyampaikan ada delapan personel yang saat ini diperiksa. Sementara itu, Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar mengatakan mutasi dilakukan pada 3 Maret lalu. Mutasi itu dilakukan oleh Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol.

"Mutasi 3 Maret yang ditangani Pak Dansat yakni mutasi biasa. Sehingga ada delapan orang sudah kita periksa dan Bripka Andry sampai saat ini belum masuk ke Batalyon A tempat dia mutasi," kata Fahrian.

"Sidang disiplin pertama tidak hadir. Kedua ada 14 hari tidak masuk dinas sekarang ini sedang proses sidang dan ketiga yaitu soal yang viral (dugaan setoran)," kata Fahrian.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama