Ini Yang Disampaikan Kapolres Padang Lawas Saat Gelar Jumat Curhat

 

 

 


Padang Lawas – Kapolres Padang Lawas Akbp. Diari Astetika bersama rombongan, sholat Jum’at di mesjid Babul Jannah Desa Janji Matogu, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dalam rangka, Giat Jum’at Curhat (11/8/2023).

Setelah sholat Jum’at Kapolres bersama rombongan singgah di warungkopi Saipul Siregar yang berada di sekitaran masjid guna mendengarkan permasalahan dan aspirasi masyarakat secara langsung.

Di Warung kopi itu, Kapolres Padang Lawas Akbp Diari Astetika menghimbau dan mengajak masyarakat agar saling berkordinasi untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

“Mari kita saling berkoordinasi untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” sebut Akbp. Diari Astetika melalui Kasi Humas Bripka Ginda Kaharuddin Pohan.

Hingga Kapolrespun menerima beberapa curhatan masyarakat di warung kopi itu.

Kali ini, masyarakat mengeluhkan adanya maling-maling kecil, yang sengaja mencuri buah Sawit dari ladang namun tidak pernah di penjara.

Menanggapi hal itu, kepada masyarakat Kapolres Padang Lawas Akbp. Diari Astetika memastikan, bahwa setiap laporan masyarakat Padang Lawas akan di proses serta di tindak lanjuti.

Kapolres mengatakan setiap tindak pidana ringan dalam hal ini pencurian yang nilainya di bawah Rp 2.500,00 (Dua juta limaratus ribu rupiah), akan di lakukan Restorative Justice, agar sesuai dengan arahan Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo.

Artinya, hal-hal seperti maling- maling kecil itu, bisa di selesaikan dulu secara kekeluargaan, melalui Kepala Desa setempat.

Namunpun begitu, Kapolres mengatakan bahwa kesemuanya ada mekanismenya.

Dia mengatakan bahwa pihak Kepolisian tidak mentolelir tindak kejahatan sekecil apapun.

“Apabila tindakan itu sudah meresahkan maka masyarakat bisa melaporkan serta membuat Dumas ke Polres Padang Lawas,” Tegas Kapolres.

Selain itu, untuk mendukung Kamtibmas yang aman dan kondusif Kapolres juga berharap kepada masyarakat agar tetap mendukung Kepolisian memerangi bibit-bibit kejahatan yang timbul di tengah masyarakat, dengan cara menginformasikan bilamana melihat maupun mengetahui adanya peredaran Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di lingkungan masing-masing.

“Bilamana menemukan, melihat ataupun mengetahui adanya kejahatan yang melanggaran hukum, seperti Narkoba, perjudian, serta penyakit masyarakat lainnya, segera laporkan. Tidak harus ke Polres tapi saat ini kita sudah ada aplikasi Japri Kapolres dan Sipropam Polres Padang Lawas,” sebut Kapolres melalui Kasi Humas.

Menanggapi Giat Jum’at Curhat Polres Padang Lawas itu, Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan mengatakan, masyarakat Desa Janji Matogu sangat berterimakasih kepada Kapolres Padang lawas dan jajaran yang telah mau datang berbaur bersama masyarakat Desa Janji Matogu.

Dia berharap agar hal-hal serupa sering dilakukan di Desanya.

“Kita sangat berterimakasih. Apa yang dilakukan Polres Padang Lawas. Bertatap muka langsung dengan kami dan mendengar permasalahan dan keluhan dari masyarakat yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya atau di desa ini. Diharapkan kegiatan terus berlanjut, semoga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Padang Lawas tetap aman dan kondusif,” ujar Ramli.

Dalam melangsungkan kegiatan Jum’at Cuthat itu, Kapolres Padang Lawas Akbp Diari Astetika di dampingi, Kasat Binmas Akp Rahmad Saleh Nainggolan, Kasat Intelkam Akp Sahala Harahap, Kasat Reskrim Akp Hitler Hutagalung, Kasi Propam Iptu G Harahap dan beberapa personil Polres Padang Lawas lainnya. (Ps)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama