Nagekeo - Sat Lantas Polres Nagekeo membagikan coklat dan bunga kepada pengendara kendaraan di jalan raya baik Pengendara R2 atau R4/Lebih yang mentaati aturan lalu lintas, Sabtu (16/9/2023).
Aksi ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa simpatik petugas kepada para Pengendara yang sudah tertib, yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Nagekeo dalam rangka Operasi Zebra Turangga 2023.
Salah satunya dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang selalu menaati peraturan lalu lintas.
Hal ini di sampaikan Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Melky D. Nenobais di ruang kerjanya pada sabtu, 16/09/2023.
"Kita lakukan ini guna memberikan apresiasi kepada pengendara kendaraan bermotor baik Roda 2 atau Pengendara Roda 4 yang sudah menaati peraturan lalu lintas dijalan raya dan Kegiatan yang dilakukan ini juga dalam rangka mengkampanyekan keselamatan berlalulintas,” jelas Kasat Lantas.
Kami juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa Satlantas Polres Nagekeo sedang melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023 yang dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023. Jadi untuk kegiatan Operasi Zebranya masih 1 hari lagi.
"Operasi Zebra Turangga 2023 yang di lakukan oleh polres Nagekeo banyak menemukan pelanggaran oleh pengendara roda 2(dua )maupun Tonda 4 (empat)," Ungkapnya.
Iptu Melky menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditemukan saat Operasi Zebra Turangga 2023 sebanyak 198 Pelanggaran.
"Ada sekitar 198 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Turangga 2023 ,untuk Roda 2 sebanyak 130, sedangkan Roda 4/Lebih sebanyak 68 pelanggaran," Ungkapnya.
Iptu Melky berharap dengan adanya Operasi Zebra Turangga 2023 yang dilakukan Satlantas polres Nagekeo dapat meningkatkan Kesadaran dalam berlalu lintas.
"Kami dari satlantas polres Nagekeo berharap Kiranya dengan adanya Kegiatan Operasi Zebra Turangga 2023 yang sudah berjalan selama 2 minggu ini dapat meningkatkan Kesadaran dalam berlalu lintas," Harapannya.
Iptu Melky menghimbau kepada masyarakat Nagekeo agar selalu mentaati peraturan dalam berlalu lintas.
"Orang Beriman taat aturan, implementasikan Keimanan kita dalam keseharian dengan selalu mentaati Peraturan Lalu Lintas,Jadikanlah Keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan, Biasakanlah untuk tertib berlalu lintas mulai dari diri kita sendiri,Kebiasaan untuk tertib berlalu lintas jangan hanya pada saat ada kegiatan operasi kepolisian dalam bidang lalu lintas tetapi kebiasaan itu harus setiap saat dan waktu ketika berkendaraan di jalan raya, "imbuhnya.
Iptu Melky mengajak kepada seluruh pengendara roda 2 maupun roda 4 atau lebih agar berusaha untuk angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nagekeo.
"Mari kita bersama berusaha menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nagekeo dengan tidak melakukan pelanggaran karena Kecelakaan basanya diawali dengan sebuah pelanggaran," Ungkapnya.
Data yang di peroleh dari Satlantas Polres Nagekeo, Rincian Pelanggaran yang di temukan adalah sebagai berikut :
1.Pelanggaran karena tidak menggunakan Helm berstandar SNI sebanyak 99 pelanggaran.
2.Pelanggaran karena tidak menggunakan Safety belt : 34 Pelanggaran.
3.pelanggaran Muatan lebih atau Boncengan lebih dari 1 yaitu 33 Pelanggaran.
4.pelanggaran Lawan Arus sebanyak 21 Pelanggaran,
5.Pelanggaran karena kecepatan melebihi batas kecepatan maksimal, 7 Pelanggaran.
6.Pelanggaran karena dibawah umur , 5 Pelanggaran.
Diinformasikan bahwa untuk Pelanggaran karena tidak menggunakan Safety Belt serta Pelanggaran di bawah umur, Satlantas polres Nagekeo melakukan penindakan secara teguran.
Posting Komentar