Humas Polres Boltim, Tutuyan - Pelaku pencurian handphone lelaki RP alias Roni (30) warga Desa Tutuyan II Kec. Tutuyan berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Boltim pada Rabu (17/04/2024) Siang.
Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, S.Sos menangkap pelaku sekira pukul 13.20 wita saat sedang tidur di rumahnya.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan dan saat ini sudah berada di kantor Polres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut" jelas Kasi Humas
Dihubungi terpisah Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos menjelaskan kronologi peristiwa pencurian tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 sekira pukul 20.00 wita, pada saat itu korban Nurfadila Hasanudin menaruh handphone merek Oppo a15s di atas spriker di rumahnya yang tidak jauh dengan rumah pelaku untuk dicharge lalu korban keluar dengan anaknya menuju ke pantai baret untuk membeli ikan dan setelah kembali handpone tersebut sudah tidak ada" Ungkap Kasat Reskrim
Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, Tim Resmob bisa mengantongi identitas pelaku pencurian handphone tersebut sehingga langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Pelaku ternyata residivis, sering melakukan tindak pidana, dapat kami temukan dan amankan berkat informasi dari masyarakat jadi peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas maupun dalam peneggakan hukum" tambah AKP Denny
Posting Komentar