Jakarta, Polisi Indonesia - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengganti cara pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE. Kini surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga SMS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H memastikan hanya ada lima nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
Kabid Humas menjelaskan, format notifikasi tilang tidak dalam bentuk aplikasi. Jika ada yang mengirim dalam bentuk aplikasi ataupun nomor selain yang tertera tersebut, sudah dipastikan penipuan.
Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi juga mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati penipuan bermodus surat tilang tersebut. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menghindari segala jenis pelanggaran demi keselamatan.
Posting Komentar