Boltim - Lelaki TT (19) warga Desa Kotabunan Kec. Kotabunan diamankan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Boltim karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban lelaki IP (19) warga Desa Tombolikat Kec. Tutuyan.
Terduga pelaku lelaki TT diamankan Tim Resmob saat berada di rumahnya pada Sabtu (17/08/2024) sekira pukul 05.40 wita.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan setelah terduga pelaku diamankan, Tim Resmob kemudian melakukan pencarian barang bukti sajam yang digunakan oleh lelaki TT.
“Barang bukti berupa sajam dibawa oleh salah teman pelaku yaitu lelaki AR warga Desa Molobog sehingga Tim Resmob terus melakukan pencarian barang bukti tersebut” ujar Kasi Humas.
Saat Tim Resmob mendatangi rumah lelaki AR di Desa Molobog Kec. Motongkad, Tim mendapat informasi dari kedua orang tua lelaki AR bahwa lelaki AR tidak pulang ke rumah melainkan berada di rumah salah satu temannya yaitu lelaki DM.
“Barang bukti langsung diamankan dari lelaki AR yang saat itu berada di rumah lelaki DM kemudian langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tambah IPDA Rey.
Lanjutnya kejadian penganiayaan tersebut bermula karena terduga pelaku marah kepada korban karena melakukan pemukulan terhadap pacarnya.
“Lelaki TT saat itu sedang duduk minum dengan pacarnya bersama teman-temannya kemudian datang korban dan langsung memukul pacar lelaki TT yang adalah mantan pacar korban, tak terima pacarnya dipukul TT kemudian langsung menikam korban” jelas Reynold.
Posting Komentar