Boltim - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Samrat 2024 Polres Boltim berhasil mengamankan terduga pelaku judi online jenis toto gelap (Togel) di Desa Modayag Kec. Modayag, Rabu (07/08/2024).
Terduga pelaku lelaki SH (44) diamankan bersama sejumlah barang bukti di rumahnya saat bersama dengan saksi lelaki HM (54).
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Bodhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos membenarkan perihal tersebut.
“Lelaki SH diamankan oleh Tim Resmob karena diduga melakukan praktik perjudian online” terang Kasi Humas.
Lanjutnya, saat ini Polres Boltim sedang melaksanakan operasi Pekat Samrat 2024 dan judi online merupakan salah satu target operasi.
“Segala bentuk perjudian adalah salah satu target Operasi Pekat Samrat 2024 dan sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat” tegas IPDA Rey.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, S.Sos menjelaskan terduga pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian online di wilayah hukum Polrsek Modayag, sehingga berdasarkan informasi tersebut Tim Resmob melakukan pengembangan” ungkap Kasat Reskrim.
Dari pengembangan informasi tersebut, diketahui bahwa praktik perjudian online ternyata di rumah terduga pelaku lelaki SH di Desa Modayag Kec. Modayag
“Lelaki SH tertangkap tangan melakukan perjudian online jenis togel sehingga langsung diamankan oleh Tim Resmob bersama barang bukti berupa 1 unit HP, 2 lembar kertas HVS yang digunakan untuk menulis angka yang akan di pasang serta uang tunai sejumlah Rp.280.000,-” kata Denny.
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Boltim yang tergabung dalam satgas operasi Pekat Samrat 2024 Polres Boltim sesuai Surat Perintah Kapolres Boltim nomor : Sprin/547/VIII?OPS.1.3./2024 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2024, kemudian membawa terduga pelaku ke kantor Polres Boltim.
“Lelaki SH saat ini berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutup AKP Denny.
Posting Komentar