Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Yang Bawa Sajam Tanpa Izin




Boltim - Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Polres Boltim) di simpang tiga Indomaret Tutuyan pada Senin (9/9/2024) malam berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RS (18) warga Desa Tabang Kec. Kotamobagu Selatan Kota Kotamobau karena diduga membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau badik tanpa izin yang sah.


Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos menjelaskan kejadian tersebut bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor roda dua jenis Honda Beat tanpa TNKP melintas dengan kecepatan tinggi saat KRYD digelar.       


“Dari arah Desa Tombolikat menuju ke arah Desa Togid melintas kendaraan roda 2 (dua) merk Honda BEAT tanpa TNKB dengan kecepatan tinggi kemudian personil yang melaksanakan KRYD menghentikan kendaraan tersebut” kata Kasi Humas.


Lanjutnya, personil kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun terhadap lelaki RS dan mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang dibawa oleh lelaki RS.  


“Personil menemukan senjata tajam jenis pisau badik di sisipkan di pinggang bagian depan lelaki RS” ungkap IPDA Rey.


Mendapati hal tersebut, lelaki RS langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polres Boltitm untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Boltim dan diserahkan ke piket reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutup Rey.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama