Ngada - Ntt, Kapolsek Riung, Ipda Mardianto S. Budi, S.E bersama Personil meakukan penyelamatan terhadap ikan Paus yang terdampar di Teluk Labuan Kelambu Desa Sambinasi tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Selasa 10 Desember 2024.
Selain Personil Polsek Riung, kegiatan penyelamatan terdampar ikan paus hadir camat Riung, dan instansi terkait, para nelayan dan warga masyarakat setempat
Kapolsek Riung Ipda Mardianto mengatakan, kegiatan penyelamatan ikan paus ini dilaksanakan sejak hari Minggu 8 Desember 2024
"Pada hari Minggu sekitar pukul 12.00 WITA, kami mendapat informasi dari KSDA kecamatan riung bahwa ada seekor ikan Paus yang terdampar diwilayah Desa sambinasi Barat" ujar Ipda Mardianto.
Ditambahkan Ipda Mardianto, kami bersama personil dan unsur terkait dan para warga setempat melakukan upaya penyelamatan dengan mendorong ikan paus tersebut ke arah laut yang lebih dalam.
"Esoknya hari Senin ikan paus kembali terdampar di teluk labuan kelambu desa sambinasi tengah,Kami lakukan upaya pagi dengan mendorong menggunakan perahu"lanjut Ipda Mardianto.
Dikatakan Ipda Mardianto, Segala upaya sudah kami Lakukan untuk menyelamatkan ikan paus untuk bisa kembali ke laut lepas, namun sampai dengan saat ini, Selasa 10/12 belum juga bergeser ke arah laut lepas.
"Kami berharap upayakan kami hari ini bisa berhasil dengan mendorong menggunakan dua buah perahu"tutup Kapolsek Riung
Setelah dilakukan pengukuran oleh BKSDA Riung, ikan paus tersebut diukur dan panjangnya 15 meter dan bobot diperkirakan kurang lebih 20 ton.
Posting Komentar